Senin, 15 Juni 2026 | 20:23

SATU TAHUN PENJARA

Awas! Ganti Uang Kembalian dengan Permen Dipidana Setahun Penjara dan Denda Dua Ratus Juta Rupiah
COMMUNITY

Awas! Ganti Uang Kembalian dengan Permen Dipidana Setahun Penjara dan Denda Dua Ratus Juta Rupiah

ASKARA - Bagi pelaku usaha mikro, kini wajib berhati-hati dalam mengembalikan uang transaksi. Fenomena uang kembalian ditukar dengan permen bisa dikenakan pidana kurungan ...